![]() |
Tanah Palestina yang dijadikan pemukiman yahudi |
Israel mengumumkan rencana untuk mengambil alih 400 hektare tanah Palestina di Tepi Barat. Rencana mengambil tanah Palestina ini dipercaya sebagai perebutan tanah terbesar oleh Israel selama 30 tahun.
Pengambilan tanah palestina ini akan digunakan untuk pembangunan permukiman baru bernama Gvaot bagi orang yahudi.
Warga Palestina mengatakan upaya diplomatik harus dilakukan untuk melawan Israel atas rencana pencurian tanah mereka ini oleh israel.
Negosiator Palestina Saeb Erekat mengatakan bahwa masyarakat dunia harus
menuntut tanggung jawab Israel atas "kegiatan pembangunan permukiman
Israel yang terus berlangsung di Tepi Barat dan Yerusalem Timur",menurut kantor berita AFP.
Sementara itu, seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS seperti dikutip
Reuters menggambarkan langkah Israel "kontraproduktif dengan tujuan
Israel - yang menyatakan ingin menemukan solusi yang menguntungkan dua
pihak".
Palestina menginginkan semua tanah yang direbut Israel sejak 1967
kembali kepada mereka, tetapi lebih dari 500.000 orang Yahudi kini
tinggal di lebih dari 200 pemukiman dan pos-pos di Tepi Barat - termasuk
di Yerusalem Timur.
Menurut Hukum Internasional Permukiman ini dianggap ilegal. Karena ini sama saja dengan Pencurian tanah Milik Negara Palestina.
0 komentar:
Post a Comment