Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Melalui siaran pers yang diunggah di situs webnya mengeluarkan pemberitaan tentang beberapa tayangan kartun yang berbahaya bagi anak-anak pada 22/09/14.
Berdasarkan kajian dan hasil pemantauan yang telah dilakukan secara
intensif terhadap tayangan anak dan kartun yang disiarkan stasiun
televisi, KPI memutuskan terdapat beberapa tayangan anak dan kartun
berbahaya dan tidak layak ditonton anak-anak. Karena tayangan tersebut penuh dengan muatan-muatan yang berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak.
Dari hasil kajian tersebut KPI memutuskant tiga tayangan kartun yang termasuk dalam kategori berbahaya dan dua tayangan kartun yang masuk kedalam kategori hati-hati :
Tayangan kartun kategori berbahaya :
- Bima Sakti - ANTV
- Little Krisna - ANTV
- Tom & Jerry yang tayang di tiga stasiun TV: ANTV, RCTI, dan Global TV
Tayangan Kartun kategori hati-hati :
- Crayon Sinchan - RCTI
- Spongebob Squarepants - Global TV
KPI dengan tegas telah menjatuhkan sanksi administratif kepada stasiun
TV yang menyiarkan dan menginstruksikan stasiun TV untuk menghilangkan
muatan-muatan kekerasan dan adegan berbahaya serta tidak pantas ditiru
oleh anak-anak. KPI juga menghimbau anak-anak dan orang tua agar
selektif dalam memilih tayangan anak dan kartun. Untuk 5 (lima) tayangan
di atas, agar orang tua melarang anak-anaknya menonton.
via KPI
0 komentar:
Post a Comment