JERUSALEM - Sebuah keluarga Palestina telah mulai menghancurkan bagian dari bangunan yang dimilikinya di Yerusalem Timur untuk menghindari membayar denda setelah Israel mengeluarkan perintah pembongkaran rumah milik warga palestina.
Walid al-Ubeidi mengatakan bahwa karena jumlah keluarganya yang banyak, ia memperluas bangunan 3-4 lantai pada tahun 2002, dan lima lantai pada tahun 2004-2005.
Dia sudah mencoba untuk mendapatkan izin bangunan dari pemerintah kota,tetapi tidak berhasil, kata al-Ubeidi.
Pengadilan israel baru-baru ini memerintahkan keluarganya untuk menghancurkan lantai lima dan menutup lantai keempat sebelum tanggal 25 September, atau harus membayar denda dengan jumlah yang cukup besar untuk pemerintah kota israel.
Akibat dari pembongkaran rumah-nya tersebut, 18 orang keluarganya harus pergi mengungsi.
israel jarang memberikan izin kepada warga Palestina untuk mendirikan bangunan di wilayah Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur, namun 550.000 pemukim Yahudi sering diberikan izin untuk mendirikan rumah-rumah dan memungkinkan untuk memperluas rumah dan properti mereka.
Padahal ini adalah tanah milik palestina yang mereka curi pada tahun 1967 untuk membangun pemukiman Yahudi .
0 komentar:
Post a Comment